7 Fakultas Kedokteran Protes Rencana Pemerintah untuk Mengambil Alih Kolegiumnya

Tujuh master besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– mengadakan diskusi small gratis untuk mengekspresikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan baru.

Apa yang Mereka Kritisi?

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menolak perubahan kontrol Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesionalisme dokter.
  2. Mutasi Dokter & Kebalikannya
    Banyak dokter senior, yang juga bertugas sebagai pengajar di FK, dipindahkan– menyebabkan gangguan pada rumah sakit pendidikan. Tindak ini dianggap merusak kesinambungan pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Mutu
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari pengaruh eksternal, kualitas dokter spesialis dan dokter yang siap praktik akan menurun– bahkan berdampak nyata terhadap keselamatan pasien.

Suara Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus otonom dan independen … tidak boleh diintervensi oleh negara”.
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan mengambil alih desain & pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa partisipasi akademisi”.
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kementerian Kesehatan melalui PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis”.
  • Master besar Unhas & USU : Menyatakan bahwa prosedur pengambilalihan kolegium kurang transparan– berisiko menciptakan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Reaksi Kementerian Kesehatan

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap “sekadar mempertegas koordinasi”, bukan pengambilalihan. Namun, kritikus mengatakan bahwa ini adalah bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Kenapa Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi kolegium berkaitan erat dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan dunia pendidikan, profesi, dan negara perlu seimbang– bukan monopoli oleh satu pihak saja.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dipindahkan ke naungan Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 + PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, dan UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Penting untuk menjaga independensi agar mutu pendidikan & pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses legal & koordinatif; akademisi melihatnya sebagai intervensi